PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH / MADRASAH TERBARU
Pada tahun 2019, kelembagaan BAN-S/M mengalami proses transformasi yang cukup signifikan, yaitu mengalami perubahan arah secara fundamental yang
Pertama, sebagai konsekuensi logis dari terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, akreditasi sekolah/madrasah dilaksanakan secara
Baca Juga
Terbitnya Permendikbud tersebut mengubah kelembagaan BAN-S/M, yang memiliki wewenang untuk membentuk dan menetapkan anggota BAN-S/M Provinsi, yang sebelumnya menjadi wewenang Gubernur.
Kedua, dari aspek pendanaan, pelaksanaan akreditasi sepenuhnya menjadi beban Pemerintah melalui APBN. Sedangkan peran pemerintah daerah difokuskan pada persiapan dan tindaklanjut hasil akreditasi.
Ketiga, pada tahun 2019 arah kebijakan pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah mengalami pergeseran yang lebih menekankan pada performance, daripada compliance. Pergeseran pendekatan tersebut diperlukan sebagai upaya BAN-S/M sebagai lembaga penjaminan mutu pendidikan untuk ikut ambil bagian dalam mendorong continous improvement
Download pedoman akreditasi sekolah/madrasah terbaru tahun 2019 dibawah ini.
0 Response to "PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH / MADRASAH TERBARU"
Posting Komentar