Web Analytics
Daerah pegunungan atau perbukitan sering dijadikan wilayah pertambangan tradisional oleh masyarakat tanpa melalui AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan). Kegiatan pertambangan ini dilakukan denganc ara menggali tanah, kemudia mengambil bahan tambang yang diinginkan. Seringkali bekas galian tambang ini tidak ditutup sempurna, bahkan dibiarkan terbuka. - Gamma-ic.com

Daerah pegunungan atau perbukitan sering dijadikan wilayah pertambangan tradisional oleh masyarakat tanpa melalui AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan). Kegiatan pertambangan ini dilakukan denganc ara menggali tanah, kemudia mengambil bahan tambang yang diinginkan. Seringkali bekas galian tambang ini tidak ditutup sempurna, bahkan dibiarkan terbuka.

Daerah pegunungan atau perbukitan sering dijadikan wilayah pertambangan tradisional oleh masyarakat tanpa melalui AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan). Kegiatan pertambangan ini dilakukan denganc ara menggali tanah, kemudia mengambil bahan tambang yang diinginkan. Seringkali bekas galian tambang ini tidak ditutup sempurna, bahkan dibiarkan terbuka.

Pernyataan paling tepat yang menjelaskan keterkaitan aktivitas pertambangan tanpa melalui AMDAL dengan terjadinya pencemaran, yaitu....
A. mengakibatkan pencemaran udara akibat penggunaan alat berat, dan mesin bor yang digunakan
B. meningkatkan perekonomian penduduk karena menghasilkan bahan tambang yang bisa dijual
C. mengurangi pengganguran karena penduduk setempat dapat bekerja sebagai penambang
D. mengakibatkan kerusakan lingkungan terutama habitat berbagai organisme
E. mengakibatkan pencemaran tanah, karena lubang bekas galian mengandung zat kimia berbahaya


Jawaban:

D. mengakibatkan kerusakan lingkungan terutama habitat berbagai organisme


Pembahasan:


Aktivitas pertambangan tanpa melalui AMDAL dapat menyebabkan terjadinya pencemaran air, udara, maupun tanah. Hal ini akan mengakibatkan kerusakan lingkungan terutama habitat berbagai organisme.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Daerah pegunungan atau perbukitan sering dijadikan wilayah pertambangan tradisional oleh masyarakat tanpa melalui AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan). Kegiatan pertambangan ini dilakukan denganc ara menggali tanah, kemudia mengambil bahan tambang yang diinginkan. Seringkali bekas galian tambang ini tidak ditutup sempurna, bahkan dibiarkan terbuka."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel